Nekat, Fahri Husaini Sekap Perempuan Muda Tetangga Sendiri lalu Curi 2 HP

Yudha Bahar
Pelaku pencurian HP dan penyekapan perempuan di Deliserdang, Amir Fahri Husaini ditangkap polisi bersama barang bukti. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

“Dari laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan rumahnya,” ujarnya. 

Dari penangkapan pelaku, kata dia, petugas mengamankan dua HP milik korban, helm dan pakaian dalam yang digunakan pelaku untuk menyumpal mulut korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal