Nyambi Jual Sabu, Tukang Jahit di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Antara
Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (5/6/2021) mengamankan JS (33) tukang jahit pakaian yang menjual narkoba. (Foto: Antara/HO-Polres Labuhanbatu)

MEDAN, iNews.id - Seorang perempuan berinisial JS (33) berprofesi tukang jahit pakaian ditangkap polisi, Senin (7/6/2021). JS diamankan atas dugaan penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Martualesi Sitepu, Senin (7/6/2021).

Dia menyebutkan peristiwa penangkapan itu terjadi Sabtu (5/6/2021). Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP.Dan melakukan penyamaran (undercoverbuy) dengan memesan narkoba pada tersangka.

"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka.Langsung mengamankan ibu tersebut," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal