Oknum Perwira Polisi Gelar Pesta Nikah di Rantauprapat, Kapolres: Tidak Ada Izin

Fachrizal
Polisi membubarkan pesta pernikahan di Maumere. (Foto: iNews/Joni Nura).

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Polres Labuhanbatu memastikan pesta pernikahan yang digelar oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) di salah satu gedung serbaguna, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/09) siang lalu, tidak ada izin.

Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menanggapi viralnya video pesta pernikahan ok um perwira tersebut.

Dia meyakini tidak ada izin dari pihak kepolisian terkait resepsi oknum perwira polisi itu yang digelar di masa pandemi Covid-19.

"Kegiatan itu diduga kuat melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19," katanya, Senin (28/9/2020). 

Kapolres menjelaskan, kasus teraebut sudah ditangani Bidang Propam Polda Sumut.

"Tidak ada izin dari polres. Masalah ini sudah di tangani oleh Bidang Propam Polda Sumut," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

2 bulan lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

2 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal