Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam

Adi Palapa Harahap
Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi mengatakan WP rupanya sedang diperiksa karena tidak masuk kerja selama sebulan lebih.

"Brigadir WP selama ini disersi selama 35 hari. Kini dalam pemeriksaan dalam kasus disersi ini," ucapnya.

Namun korban pun saat ini memilih untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan laporannya. Brigadir WP tetap akan diproses secara etik dan disiplin lantaran tak masuk kerja selama 30 hari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

7 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

7 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

7 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

8 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal