Olah TKP Kasus Tewasnya Aktivis Walhi Golfrid Siregar, Polisi Bawa tim TAA dan 2 Saksi

Stepanus Purba
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini. (Foto : iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id – Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polsek Delitua menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Kuasa Hukum Walhi Sumatera Utara, Golfrid Siregar, di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (9/10/2019). Dalam melakukan olah TKP ini, kepolisian menurunkan tim dari Traffic Accident Analysis (TAA) dan dua orang saksi.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini mengatakan pengerahan TAA untuk memastikan apakah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas atau bukan. Namun hingga saat ini polisi belum dapat mengambil kesimpulan.

"Kita saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum dapat menyimpulkannya," kata Juliani.

Walhi Sumut Desak Polisi Investigasi Kematian Aktivis Lingkungan Golfrid Siregar 

5 Fakta Kematian Aktivis Walhi, Nomor 2 Bikin Penasaran

Dalam olah TKP ini, polisi juga menghadirkan dua orang saksi yakni pengayuh becak yang mengantar korban ke rumah sakit serta warga yang rumahnya tidak jauh dari TKP. "Jadi mereka tadi memberikan keterangan terkait posisi korban saat pertama kali ditemukan," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Salah Injak Gas, Mobil Dikemudikan Kakek Jombang Nyangkut di Pagar Rumah Warga

4 hari lalu

Bus Tabrak Mobil hingga Seruduk Pos KA di Lamongan, Relawan Nyaris Celaka!

8 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

13 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Ngawi hingga Tercebur ke Sungai 5 Meter

13 hari lalu

Kereta Kelinci Bawa 24 Peziarah Diduga Rem Blong Tabrak Pohon di Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal