Ombudsman Minta Mabes Polri Ambil Alih Penyidikan Kasus Rapid Test Antigen Bekas

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Ombudsman tak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran kepolisian di Sumut yang berhasil membongkar perbuatan jahat ini. 

"Kami yakin seluruh masyarakat juga akan memberi apresiasi yang luar biasa kepada polisi. Sebab berhasil membongkar tindakan pendaurulangan cutton buds antigen swab, itu artinya telah menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang mewabah," tuturnya.

Terakhir kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar Kimia Farma sebagai perusahaan besar milik pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan seluruh usahanya di Indonesia. Karena bisa aja kasus ini terjadi di provinsi lain. 

"Lakukanlah pengawasan yang lebih ketat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

4 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

9 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

18 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

22 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal