Ombudsman Minta Mabes Polri Ambil Alih Penyidikan Kasus Rapid Test Antigen Bekas

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Ombudsman tak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran kepolisian di Sumut yang berhasil membongkar perbuatan jahat ini. 

"Kami yakin seluruh masyarakat juga akan memberi apresiasi yang luar biasa kepada polisi. Sebab berhasil membongkar tindakan pendaurulangan cutton buds antigen swab, itu artinya telah menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang mewabah," tuturnya.

Terakhir kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar Kimia Farma sebagai perusahaan besar milik pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan seluruh usahanya di Indonesia. Karena bisa aja kasus ini terjadi di provinsi lain. 

"Lakukanlah pengawasan yang lebih ketat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

14 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

28 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

29 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal