Pakai Jasa Calo, 28 Casis Bintara Polda Sumut Didiskualifikasi

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Panitia seleksi Calon Siswa (Casis) Bintara Polda Sumut TA 2021 mengambil langkah tegas pascapenangkapan seorang oknum calo. Sebanyak 28 orang casis didiskualifikasi karena mengunakan jasa calon yang merupakan oknum polwan di Polrestabes Medan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi  mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik Propam Polda Sumut masih memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum polwan berpangkat bripka tersebut. 

"Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan," ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, 28 orang casis yang menggunakan jasa calon tersebut akan langsung didiskualifikasi oleh panitia seleksi.

"Tindakan kami sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

17 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

20 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

26 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

26 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal