Partai Perindo Medan Bagikan Takjil kepada Ratusan Warga dan Pengguna Kendaraan

Wahyudi Aulia Siregar
Aksi baksos DPD Partai Perindo Medan membagikan takjil kepada ratusan warga dan pengguna kendaraan. (Foto: MPI/Wahyud AS)

MEDAN, iNews.id - Pengurus dan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Medan menggelar pembagian takjil kepada ratusan masyarakat dan pengguna kendaraan. Aksi bakti sosial di bulan Ramadan ini berlangsung di depan Kantor Sekretariat DPD, Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Senin (11/4/2022).

Ketua DPD Partai Perindo Medan Dolli Sinaga mengatakan, pembagian takjil ini dilakukan untuk membantu masyarakat, utamanya para pengendara yang terpaksa berbuka di perjalanan karena terjebak kemacetan lalu lintas. 

"Sekaligus kami lakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar Dolli, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, pembagian takjil ini sengaja dilakukan di depan kantor yang baru diresmikan sekitar sepekan lalu agar kehadiran Perindo bisa diketahui dan dirasakan masyarakat. 

"Kami akan lakukan ini (pembagian takjil) selama 15 hari ke depan. Hari ini sudah dimulai dan kami harap ini dapat meringankan beban masyarakat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 hari lalu

Perindo Jabar Dorong Perlinsos Digital Harus jadi Peta Jalan Kemandirian Ekonomi Keluarga

2 hari lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur Jelang Verpol 2027, Siapkan Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi

4 hari lalu

Bencana Jadi Momentum Bersatu, Amos Dorong Pemda dan DPRD Tapteng Percepat Pemulihan Ekonomi Warga

5 hari lalu

30 Tim Ramaikan Perindo Karo Cup, Perindo Dekatkan Diri dengan Anak Muda Lewat Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal