Partai Perindo Sumut Daftarkan 99 Bacaleg ke KPU Sumut

Stepanus Purba
Ketua DPW Perindo Sumut Rudi Zulham menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke komisioner KPU Sumut, Selasa (17/7/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id –DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara (Sumut) resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Selasa (17/7/2018). Berkas pendaftaran ini secara resmi dinyatakan lengkap oleh KPU Sumut setelah melalui proses verifikasi awal.

Ketua DPW Perindo Sumut Rudi Zulham mengungkapkan rasa syukurnya karena Partai Perindo Sumut berhasil mencatatkan sejarah dengan mendaftarkan bacaleg terbaik untuk Pemilu 2019 mendatang. Para pengurus Partai Perindo Sumut tiba di Gedung KPU Sumut sekitar pukul 21.00 WIB, atau tiga jam menjelang penutupan pendaftaran  bacaleg.

“Alhamdulillah karena pada hari ini, 17 Juni 2018, Partai Perindo untuk pertama kali mendaftarkan 99 bacaleg untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara. Ini merupakan hari yang bersejarah bagi kami karena pertama kalinya Partai Perindo menjadi partai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang,” ujar Rudi Zulham.

Rudi mengungkapkan, Partai Perindo menargetkan mendapatkan minimal 1 fraksi di DPRD Sumut pada Pileg 2019 mendatang. Dia optimistis hal itu tercapai melihat potensi para bacaleg yang dimiliki oleh Partai Perindo.

Ke depan, untuk memenangkan suara rakyat di Pemilu 2019 mendatang, Partai Perindo akan terus melakukan konsolidasi. Perindo juga memanfaatkan secara maksimal struktur partai yang sudah ada di seluruh Sumut. “Hal ini tentunya untuk memenangkan caleg Partai Perindo mulai dari DPR RI, DPRD Sumatera Utara, maupun DPRD tingkat kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara,” paparnya.

Sebelumnya kedatangan rombongan Partai Perindo Sumut disambut langsung oleh Komisioner KPU Sumut di antaranya Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Benget Silitonga, Yulhasni, dan Iskandar Zulkarnaen. Sebelum Partai Perindo, partai lain yang sudah mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumut yakni Partai NasDem, PKS, PDIP, Demokrat, PKPI, PAN, Hanura, PKB, Golkar, dan Hanura. Namun, KPU mengembalikan berkas pendaftaran dari Partai Golkar dan PKB karena masih ada kesalahan yang harus direvisi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bedah Dapil hingga Perkuat Struktur, Partai Perindo Siap Perkokoh Kekuatan di Kalbar

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

7 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

10 hari lalu

Genjot PAD Tanpa Bebani Rakyat, Perindo Morowali Usulkan Sejumlah Terobosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal