Patuh Aturan, Partai Perindo Langsung Turunkan APK di Hari Terakhir Kampanye di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Ketua Bappilu Partai Perindo Sumatera Utara, Dr. Tengku Erry Nuradi mencopot APK, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Istimewa)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye telah berakhir pada malam tadi dan kini telah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Mulai dini hari tadi, upaya penurunan alat peraga telah dilakukan oleh sejumlah partai politik. Bagi yang alat peraga yang belum diturunkan hingga tengah malam, akan ditertibkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah setempat. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani

57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal