Patuh Aturan, Partai Perindo Langsung Turunkan APK di Hari Terakhir Kampanye di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Ketua Bappilu Partai Perindo Sumatera Utara, Dr. Tengku Erry Nuradi mencopot APK, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Istimewa)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye telah berakhir pada malam tadi dan kini telah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Mulai dini hari tadi, upaya penurunan alat peraga telah dilakukan oleh sejumlah partai politik. Bagi yang alat peraga yang belum diturunkan hingga tengah malam, akan ditertibkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah setempat. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota DPRD Papua Barat Daya Willem Assem Dorong Pembangunan Lapangan Terbang di Maybrat

4 hari lalu

Gelar Workshop Bedah Dapil, Perindo Sulsel Dorong Kerja Konkret dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

4 hari lalu

Perindo Bolmut Perkuat Basis di 106 Desa dan 1 Kelurahan, Bidik 3 Kursi DPRD di Pemilu 2029

5 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

8 hari lalu

Perindo Jabar Dorong Perlinsos Digital Harus jadi Peta Jalan Kemandirian Ekonomi Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal