Patuh Aturan, Partai Perindo Langsung Turunkan APK di Hari Terakhir Kampanye di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Ketua Bappilu Partai Perindo Sumatera Utara, Dr. Tengku Erry Nuradi mencopot APK, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Istimewa)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye telah berakhir pada malam tadi dan kini telah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Mulai dini hari tadi, upaya penurunan alat peraga telah dilakukan oleh sejumlah partai politik. Bagi yang alat peraga yang belum diturunkan hingga tengah malam, akan ditertibkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah setempat. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

5 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

7 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

7 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

9 hari lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal