Pejabat Pemprov Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Stepanus Purba
abid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara menetapkan status tersangka terhadap JA, oknum pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Dia bahkan telah menjalani penahanan selama tiga pekan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus hukum yang menjeratnya.

JA merupakan PNS yang bertugas di Biro Humas dan Keprotokolan. Dia menjabat sebagai kepala sub bagian pemberitaan. JA harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan mobil rental.

"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum dikembalikan sampai hari ini," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (15/4/2020) malam.

Kronologi kasus ini bermula saat tersangka JA merental Avanza tahun 2019 kepada pelapor. Mobil tersebut kemudian digunakan suami tersangka yang kini masih dikejar polisi.

"Sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal