Pelajar 16 Tahun di Langkat Ditangkap atas Kepemilikan Puluhan Paket Sabu

Antara
Pelajar asal Deliserdang ditangkap Polsek Stabat Langkat karena miliki puluhan paket narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO Polsek Stabat)

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap DP alias Nata (16), pelajar yang merupakan warga Dusun II, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Dia diamankan karena memiliki puluhan paket narkotika jenis sabu seberat 1,74 gram.

Pelaku diamankan saat berada di depan rumah Zul (DPO) warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupatan Langkat, Senin (1/6/2020).

Kanitreskrim Polsek Stabat Iptu Andri GT Siregar mengatakan, pengerebekan ini berawal saat Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti memerintahkan dirinya beserta tim opsnal melakukan penyelidikan di TKP yang menjadi tempat transaksi barang haram tersebut. Dalam penangkapan turut diamankan barang bukti puluhan paket kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,74 gram.

Kronologi bermula saat anggota tiba di lokasi. Ketika itu petugas mengintai dua laki-laki yang tidak dikenal sedang duduk-duduk di bawah pohon kelapa dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menyergap dan menangkap satu orang, sedangkan seorang lainnya melarikan diri hingga dilakukan pengejaran. Pelaku yang diamankan yakni DP alias Nata. Dia kemudian diminta menunjukkan lokasi atau tempat penyimpanan sabu yang ternyata ditanam dalam tanah di bawah pohon pisang depan rumah tersangka Zul (DPO).

"Setelah digali dan ditemukan barang bukti narkoba, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Stabat untuk pemberkasan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat," kata Andri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal