Pembunuh-Pemerkosa Bocah Perempuan 7 Tahun di Deliserdang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berusia 7 tahun di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). (Foto: ist)

Atas perbuatannya, tersangka Dimas dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar Riffi. 

Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang pada Rabu, 26 Februari 2025. Mayat korban ditemukan terbenam dalam lumpur di bekas kolam ikan dengan leher terjerat tali dan mulut tersumbat handuk. Korban juga sudah tidak menggunakan celana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal