Pembunuh-Pemerkosa Bocah Perempuan 7 Tahun di Deliserdang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berusia 7 tahun di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). (Foto: ist)

Atas perbuatannya, tersangka Dimas dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar Riffi. 

Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang pada Rabu, 26 Februari 2025. Mayat korban ditemukan terbenam dalam lumpur di bekas kolam ikan dengan leher terjerat tali dan mulut tersumbat handuk. Korban juga sudah tidak menggunakan celana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal