Pembunuhan 2 Perempuan di Medan, Kapolda Sumut Perintahkan Jangan Ada yang Ditutupi

Wahyudi Aulia Siregar
Kerabat korban pembunuhan 2 perempuan asal Medan yang ditemukan di dua lokasi berbeda berunjuk rasa menuntut keadilan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Beberapa petunjuk di sekitar TKP pembuangan korban sudah dikumpulkan. Termasuk CCTV seputaran tol dan TKP sedang dianalisis.

"Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisis. Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," ucapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena sakit hati. Saat itu, Rizka meminta tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan.

Beberapa waktu kemudian, Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan soal titipan itu.

"Saat ditanyakanlah terjadi ketersinggungan dan pelaku sakit hati," ujarnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas, jasad Rizka dan Aprilia dibuang terpisah di wilayah Sergai dan Kota Medan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal