Pembunuhan Hakim PN Medan, Kapolda Sumut: Waktu Kematian Korban 12-20 Jam sebelum Ditemukan

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id – Kasus pembunuhan humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Jamaluddin perlahan menunjukkan titik terang. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menyebut waktu kematian korban antara 12-20 jam sebelum ditemukan. Hal ini sesuai hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

"Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembab kembali dan mengarah ke pembusukan. Artinya korban meninggal antara 12 sampai 20 jam sebelum ditemukan," katanya.

Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam di jurang wilayah Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan jenazah hakim PN Medan sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

4 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

5 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

5 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal