Pemprov Sumut: 56.000-an Pekerja Kena PHK akibat Covid-19, 48.891 UMKM Terdampak

Stepanus Purba
Webinar Leader Talk iNews bertajuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara di Era New Normal, Kamis (16/7/2020). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya 56.000-an tenaga kerja di Sumatera Utara terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Mereka termasuk menjadi sasaran pemerintah dalam penyaluran bantuan.

Selain itu, di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) tercatat ada 48.891 unit usaha yang terdampak.

Staf Ahli Gubernur Sumut bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tri Priyono mengatakan, sebelum terjadinya Covid-19, jumlah penduduk miskin berdasarkan data terpadu mencapai 1,3 juta kepala keluarga (KK). Golongan ini sudah tercover Pemerintah Pusat melalui bantuan program keluarga harapan (PKH).

Saat ini selain PKH, juga ada sejumlah bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan kepada masyarakat. Seperti bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) hingga anggaran dari dana desa.

"Saya rasa dengan begitu banyak program bantuan bisa untuk mengcover masyarakat yang terdampak Covid-19," ujar Agus yang menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi dalam Webinar Leader Talk iNews bertajuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara di Era New Normal, Kamis (16/7/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal