Pemuda 22 Tahun Meninggal Sehari usai Disuntik Vaksin AstraZeneca, Ini Kata Komnas KIPI

Binti Mufarida
Vaksin AstraZeneca. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Trio Fauqi Virdaus, pemuda 22 tahun asal Buaran, Jakarta Timurmeninggal dunia sehari usai disuntik vaksin AstraZeneca. Kejadian yang dialaminya pun viral di media sosial.

Trio diketahui menerima vaksin pertama Rabu (5/5/2021). Dia kemudian mengalami demam tinggi hingga kejang lalu dibawa ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (6/5/2021).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, hingga saat ini penyebab meninggalnya almarhum masih belum cukup bukti untuk dikaitkan dengan vaksinasi.

“Komnas bersama Komda DKI sudah audit bersama pada Jumat yang lalu. Dan internal Komnas kemarin sore menyimpulkan belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi. Oleh karena itu, masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” ujarnya, Senin (10/5/2021).

Mulanya almarhum merasa demam panas setelah mendapatkan suntikan vaksin. Kondisinya melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis (6/5/2021). Almarhum dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pukul 12.30 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

1 bulan lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

1 bulan lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

1 bulan lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal