Pemulung Babak Belur Dihajar Warga usai Tepergok Mencuri di Perumahan

Ikang Amanda
Pemulung Babak Belur Dihajar Warga usai Tepergok Mencuri di Perumahan (Foto: Tangkapan layar)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dan terancam lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pura-Pura Beli Pulsa, Pria di Tangerang Rampas HP Pemilik Konter lalu Kabur

17 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

26 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

27 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

27 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal