Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Ditangkap di Warnet

Stepanus Purba
Tersangka JS saat diamankan di Mapolsek Helvetia. (Foto: istimewa)

Dari rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah sebulan melakukan pengejaran, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di warung internet (warnet) Aditya di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. 

"Kami bergerak ke warnet tersebut dan mengamankan tersangka," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku sudah menjual barang curian tersebut ke seorang penadah bernisial K.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Helvetia. Petugas menjerat pelaku dengan  Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara penadah barang curian masih dalam pengejaran," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal