Pencuri Toko Elektronik yang Resahkan Warga di Mandailing Natal Diringkus Polisi, 1 Masih DPO

Ahmad Husein Lubis
Pelaku pembobol toko elektronik terekam CCTV saat melakukan aksinya. (foto: tangkapan layar/Ist)

MANDAILING NATAL, iNews.id - Polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang membobol toko gadget dan laptop di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yakni berinisial MR.

Diketahui, MR merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Saat ini, polisi masih memburu satu rekan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AN. 

Aksi yang dilakukan kedua pelaku ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV, tampak terlihat dua pelaku beraksi berbagi tugas saat melancarkan aksinya.

Salah satu bertindak sebagai eksekutor dan satu pelaku lainnya berjaga di luar mengawasi situasi sekitar.

Dari dalam toko, pelaku membawa empat unit laptop dan sembilan gadget berbagai jenis. Akibat peristiwa itu, pemilik toko mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

KBO Satreskrim Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, pelaku tertangkap saat akan menjual barang hasil curiannya kepada sejumlah warga.

"Barang yang dijual tanpa dilengkapi dengan kotak dan kartu garansi," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

4 bulan lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

5 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

6 bulan lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

9 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Mandailing Natal Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal