Penertiban Peternakan Ilegal di Deliserdang Ricuh, Camat Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Erwin Syah Putra Nasution
Kericuhan yang terjadi saat penertiban peternakan babi ilegal di Hamparan Perak, Deliserdang. (Foto: iNews/Erwinsyah Putra Nasution)

DELISERDANG, iNews.id – Penertibanpeternakan babi ilegal di Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserderdang, Sumatara Utara (Sumut) berakhir ricuh. Masyarakat yang merupakan pekerja dari pengusaha peternak babi melawan dan menolak ditertibkan.

Pantauan iNews, tim gabungan Pemkab Deliserdang bersama anggota DPRD Deliserdang beberapa kali beradu mulut dengan para pekerja. Mereka beralasan jika pemilik peternakan tidak berada di tempat sehingga menolak untuk ditertibkan.

Ketegangan mencapai puncak saat pekerja terlibat saling dorong dengan petugas. Hal ini bermula saat petugas mencoba melakukan evakuasi untuk mengangkut hewan ternak tersebut. Para pekarja melarang dan mengamuk dengan cara menyerang dan memukul mobil milik petugas. Bahkan Camat Hamparan Perak Amos F Karo Karo hampir menjadi bulan-bulanan warga.

Penertiban yang berujung ricuh akhirnya dapat ditenangkan setelah aparat TNI dan Polri melerai kedua kelompok. Mereka ditenangkan untuk mencegah terjadinya bentrokan. Menghindari terjadinya hal tak diinginkan dan aksi anarkistis warga, tim gabungan Pemkab Deliserdang memilih mundur. Namun petugas akan kembali datang untuk melakukan penertiban sesuai kesepakatan karena lokasi peternakan tersebut tidak memiliki izin.

Kepala Seksi Pengaduan Dinas Perizinan Ali Ginting mengatakan, sesusai dengan peraturan Pemkab Deliserdang, lokasi yang dimaksud tersebut tidak dibenarkan untuk peternakan babi. Di mana sesuai dengan kesepakatan bersama, peternak berjanji akan merelokasi usaha ternaknya ke lokasi yang ditunjuk Pemkab Deliserdang. Namun pada kenyataannya, peternak justru menghiraukan perda tersebut.

“Lokasi peternakan ini sama sekali tidak memiliki izin. Kami dari awal dalam beberapa kali adakan pertemuan dan mengingatkan agar peternak mengeluarkan ternaknya, baik dijual atau dipindahkan namun tak diindahkan,” ujar Ali, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, pemkab akan kembali lagi melakukan pertemuan untuk membahas tindak lanjut peternakan ilegal. Apapun hasil pertemuan nantinya harus dijalankan pemkab maupun pengusaha ternak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puluhan Santri Keracunan usai Santap Nasi Bungkus dari Pemkab Deliserdang

12 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

17 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

28 hari lalu

Penertiban 30 Rumah di Lahan Lokasi Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

1 bulan lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal