Penertiban PKL di Asahan Berakhir Ricuh

Ulil Amri
Stepanus Purba
Petugas Satpol PP adu mulut dengan pedagang Pasar Air Joma, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, yang menolak lapaknya ditertibkan. (Foto: iNews)

ASAHAN, iNews.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Air Joma, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, berakhir ricuh, Rabu, 28 Desember 2017. Para pedagang menolak aksi petugas Satpol PP dibantu aparat kepolisian yang membongkar sejumlah lapak.Pedagang mengklaim mereka sudah menaati aturan yang dibuat Pemkab Asahan. Pembongkaran yang dilakukan petugas tanpa pemberitahuan kepada pedagang. Sementara petugas Satpol PP bersikeras pembongkaran kios dilakukan karena pedagang telah melanggar aturan Pemkab Asahan yang melarang PKL menggunakan trotoar jalan untuk berjualan.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal