Pengadilan Agama Dibuka Kembali, Satgas Covid Ingatkan soal Protokol Kesehatan

Ahmad Ridwan Nasution
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang panitera di Pengadilan Agama Medan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mencegah penyebaran, dilakukan penutupan sementara layanan dan persidangan.

Pengadilan Agama Medan baru akan dibuka kembali pada Senin (17/10/2020). Satgas Covid-19 Kota Medan mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan protokol kesehatan khususnya saat persidangan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan, saat ini masih melakukan tracing ke kontak erat panitera yang positif Covid-19.

"Namun sejauh ini belum ada ditemukan kasus positif baru Covid-19 di Pengadilan Agama Medan," kata Mardohar, Sabtu (17/10/2020).

Namun demikian, Satgas Covid-19 memintas seluruh kontak erat dari panitera tersebut untuk isolasi mandiri. Langkah ini untunk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Isolasi mandiri tetap harus dilakukan selama 14 hari," ucapya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Dupa di Medan Terbakar, 5 Armada Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

57 tahun lalu

Remaja di Deliserdang Ternyata Dibunuh Paman, Motif Masalah Utang

57 tahun lalu

Dua Penjambret Nyaris Tewas Dihajar Massa di Medan Marelan

57 tahun lalu

KPU Agendakan 3 Kali Debat Pilkada Medan

57 tahun lalu

Siswi SMK di Deliserdang Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal