Pengamen di Medan yang Viral Tusuk Ban Mobil Ditangkap, Ngaku Kesal Tak Diberi Uang

Tim iNews.id
Pengamen viral yang menusuk ban minibus di Medan ditangkap polisi. (Foto: Instagram)

MEDAN, iNews.id - Aksi pengamenmenusukban mobil yang sedang berhenti di lampu merah viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku. Dia diamankan anggota tim Patroli Perintis Polsek Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial JRM (28). Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan alat musik terbuat dari pipa.

"Pelaku sudah ditangkap," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, pelaku keseharian bekerja sebagai pengamen. Dia menusuk ban minibus menggunakan sebuah obeng.

“Hasil pemeriksaan pelaku merasa kesal karenakan sopir bus tidak memberi uang dan memakinya. Dia lalu menusuk ban minibus menggunakan obeng,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini menghadapi proses hukum. Dia ditahan di Polsek Sunggal untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

8 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

16 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

20 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal