Pengamen di Medan yang Viral Tusuk Ban Mobil Ditangkap, Ngaku Kesal Tak Diberi Uang

Tim iNews.id
Pengamen viral yang menusuk ban minibus di Medan ditangkap polisi. (Foto: Instagram)

MEDAN, iNews.id - Aksi pengamenmenusukban mobil yang sedang berhenti di lampu merah viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku. Dia diamankan anggota tim Patroli Perintis Polsek Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial JRM (28). Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan alat musik terbuat dari pipa.

"Pelaku sudah ditangkap," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, pelaku keseharian bekerja sebagai pengamen. Dia menusuk ban minibus menggunakan sebuah obeng.

“Hasil pemeriksaan pelaku merasa kesal karenakan sopir bus tidak memberi uang dan memakinya. Dia lalu menusuk ban minibus menggunakan obeng,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini menghadapi proses hukum. Dia ditahan di Polsek Sunggal untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

12 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

20 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

20 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

21 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal