Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, laporan hasil klarifikasi itu akan mereka sampaikan kepada pimpinan mereka di Jakarta. Selanjutnya, mereka akan menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pendalaman kasus itu apakah penyelidikan dan penyidikannya akan dilakukan oleh Mabes Polri atau tetap ditugaskan kepada Polda Sumut. “Kami memang belum melakukan langkah-langkah lebih lanjut pemeriksaan-pemeriksaan para pihak,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan, hasil klarifikasi tim dari Polda Sumut, keluarga kepolisian tidak ada hubungannya dengan pasangan pengantin dan pesta pernikahan itu. Dia menduga, ada hubungan personal antara pihak pengantin dan di Kepolisian sehingga bisa menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadi.
“Saya sudah katakan bahwa memang ada aturan yang tidak membolehkan untuk memanfaatkan sarana helikopter itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kecuali dinas. Jadi, bila memang terbukti nantinya dalam proses selanjutnya, kami serahkan kepada ankumnya,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto sebelumnya menegaskan, pihak kepolisian sedang mengusut pemberi izin penggunaan helikopter tersebut. Dia mengaku akan menghukum tegas pemberi izin jika ditemukan pelanggaran. "Polda Sumut sedang menurunkan tim Propam dan Intel. Akan ada sanksi tegas kalau memang nanti terdapat pelanggaran-pelanggaran, baik itu aturan etika maupun kalau ada pidana," ucap Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).