Menurut Rudi, Y mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki inisial B yang kini dalam pengejaran.
Selain sabu, polisi mengamankan handphone, uang Rp530.000 serta sepeda motor Y.
Y kini ditahan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.