Pengedar Sabu di Deliserdang Dibekuk, Pelaku Ternyata Narapidana yang Kabur dari Lapas Hinai

Stepanus Purba
EP (45) pengedar sabu-sabu yang ternyata narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Hinai. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu. Dalam penyelidikan diketahui, pelaku merupakan narapidana yang kabur saat kerusuhan di Lapas Narkotika Hinai, Langkat, Sumut beberapa waktu lalu.

EP (45) warga Jalan Suasa Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan berhasil dibekuk kembali. Dia ditangkap di Jalan Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (13/12/2019).

Kanit Lidik 1 Polrestabes Medan, Iptu Rahmad Ari Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya adanya pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sampali. Polisi lantas menindaklanjuti informasi tersebut di seputaran lokasi.

“Sesampainya di lokasi, benar, ada seorang pria yang ciri-ciri sesuai informasi sedang mengedarkan sabu,” katanya Rabu (18/12/2019).

Saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Mapolrestabes Medan, terungkap fakta lain ternyata tersangka EP merupakan narapidana yang kabur saat kerusuhan Lapas Narkotika Hinai Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu serta uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp150 ribu. Akibat perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

18 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

21 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal