Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap, Polisi Amankan Belasan Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka D saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Dari tangan pelaku berinsial D (36) petugas menyita belasan gram sabu siap edar. 

Kasat NarkobaPolres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan.

"Selanjutnya, kami menangkap pelaku di sebuah rumah di Lingkungan Kampung Jawa. Dari tangan pelaku, kami mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 17,8 gram," kata Martualesi, Senin (5/7/2021). 

Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Dia mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang bandara berinsial BM yang selanjutnya diserahkan ke orang lainnya. 

"Namun saat melakukan pengembangan, tersangka BM tidak berhasil kami amankan," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka D Selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu. Dia dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Sementara pemberi sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

20 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal