Pengedar Sabu di Stabat Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Stabat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Umar Baki, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pelaku bernama  Andriansyahrizal (34) ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli sabu-sabu, Rabu (1/12/2021). 

Kapolsek Stabat Iptu Ferry Aruandy mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Umar Baki. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan mencurigai gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di Jalan Umar Baki. 

"Selanjutnya, pelaku kemudian diamankan petugas. Saat ditangkap, pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya," kata Ferry Kamis (2/12/2021). 

Berkat kesigapan petugas, tersangka kemudian berhasil diamankan. Selanjutnya, petugas meminta tersangka mengambil kembali barang tersebut. 
 
"Saat dicek ternyata berisi sabu," kata Ferry. 

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pembeli. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal