Penjualan Bayi di Medan Diungkap, Polisi: Pelaku Beli Seharga Rp5 Juta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami kasus penjualan bayi yang berhasil diungkap, Jumat (12/2/2021) lalu. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku berinisial A diketahui membeli bayi tersebut sebesar Rp5 juta dari ibu kandungnya. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus perdagangan bayi di Kota Medan ini terungkap dengan metode undercover. Kepada petugas, dia mengaku membeli bayi yang dijualnya kembali seharga Rp28 juta. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang," ujar Hadi Wahyudi, Rabu (17/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui bukan orang tua bayi malang tersebut. Dia berperan mencari orang yang akan membeli bayi. 

"Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," kata Hadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

5 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

10 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

13 hari lalu

Kronologi Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta

19 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal