Periksa Bupati Langkat Nonaktif, Polisi Dalami Pendirian hingga Penggunaan Kerangkeng Manusia

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terkait kerangkeng manusia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan untuk mendalami soal kerangkeng manusia sejak awal berdiri hingga penggunaannya. 

"Materi secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuanya, sampai dengan bagaimana operasional PT. DRP. Pemeriksaan di Gedung KPK," ujar Hadi di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Dia menuturkan, dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, penyidik mencecar Terbit Rencana Peranginangin dengan 52 pertanyaan. 

"Bupati Langkat nonaktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan delapan tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka, yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal