Perlu Uang Beli Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda di Sibolga Nekat Curi Pagar Kuburan

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sibolga. (Foto: istimewa)

"Uang yang diperoleh tersangka dari penjualan pagar besi kuburan itu, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian ditahan petugas di Polres Sibolga. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana. 

"Pelaku terancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal