Pesta Ganja di FIB, 14 Mahasiswa USU Kena Skorsing 6 Bulan

Wahyudi Aulia Siregar
Sebanyak 14 mahasiswa USU yang digerebek BNN saat pesta ganja di FIB dikenai skorsing enam bulan. (Foto: MNC Portal/Wahyudi Aulia Siregar)

"Tidak langsung di DO (Drou Out/Pecat). Kecuali nanti hasil persidangan memutuskan mahasiswa tersebut dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun. Tapi karena (para mahasiswa) hanya berstatus pengguna, jadi sanksinya lebih ke arah rehabilitasi," kata Amalia.

Diketahui, petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sebanyak 47 orang dari penggrebekan pesta ganja di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara pada Minggu, 10 Oktober 2021 kemarin.

Dari 47 orang yang ditangkap itu, sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU. Sisanya alumni USU, mahasiswa perguruan tinggi lain serta warga sekitar kampus USU.

Dari penggrebekakn itu, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Kantor BNN Sumut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

14 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

14 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, 3 Pelaku Penyerangan Ditangkap

14 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

14 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal