Polda Sumut Gandeng Kominfo Usut Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggandeng pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), provider, dan facebook untuk mengungkap kasus video hoaks surat suara pilpres tercoblos.

Kerja sama dengan ketiga pihak itu juga sekaligus untuk melacak pelaku penyebar video hoaks yang teah mengegerkan jagat maya tersebut.

Video hoaks surat suara tercoblos untuk pasangan 01 itu sudah dilaporkan KPU Sumut dan KPU Medan ke Polda pada Minggu (3/3/2019) lalu.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak provider, Kominfo dan facebook dalam menangani kasus ini. Hal ini supaya dapat lebih mudah mengetahui di mana pelaku dan lokasi tempat tinggalnya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Selasa (5/3/2019).

MP Nainggolan menjelaskan, saat ini penyidik Polda Sumatera Utara sudah memeriksa lima saksi termasuk pelapor. Dalam kasus ini, lanjutnya, Poldasu menerima dua laporan dari KPU Medan dan KPU Sumut. "Jadi saat ini (kasusnya) sedang kita lanjutin," ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

6 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

11 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

20 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

24 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal