Polda Sumut Limpahkan Kasus Jual Beli Vaksin ke Kejaksaan

Wahyudi Aulia Siregar
Tiga tersangka kasus vaksin di Medan Sumut dilimpahkan ke Kejari Medan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka kasus korupsi jual beli vaksin Covid-19 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dua dari ketiga tersangka merupakan pegawai pemerintah. 

Praktik ilegal vaksinasi Covid-19 ini dibongkar personel Polda Sumut pada akhir Mei 2021 lalu. Adapun ketiga tersangka yakni, dr. Indra Wirawan, Dr. Kristinus Saragih, dan Selviwaty alias Selvi.

Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata menjelaskan bahwa dalam kasus itu tersangka Selviwaty alias Selvi menghubungi dr. Kristinus Saragih yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk kesediannya memberikan Vaksin Covid-19 kepada teman-temannya.

Atas permintaan dari Selviwaty, kemudian dr. Kristinus Saragih bersedia dengan dengan biaya sebesar Rp250.000 per orang untuk 1 kali suntik vaksin. Vaksin itu Kristinus dapatkan dari sisa-sisa pelaksanaan vaksinasi yang digelar pemerintah. Di mana dalam kegiatan vaksinasi itu, Kristinus ikut serta sebagai vaksinator. 

"Bahwa total seluruh yang diterima oleh terdakwa dr. Kristinus Saragih yang diberikan oleh terdakwa Selviwaty yaitu sebesar Rp142.750.000," kata Bondan, Kamis (15/7/2021) malam.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Sebut Mobilitas Masyarakat Turun Selama PPKM Darurat Kota Medan

57 tahun lalu

Pemko Medan Bantu 20.000 Warga Terdampak PPKM Darurat

57 tahun lalu

Pelaku Penggelapan Motor di Medan Diserahkan Kadus ke Polisi

57 tahun lalu

Melonjak, Kasus Covid-19 di Medan Bertambah 833 Selama 2 Hari

57 tahun lalu

Lantik Perwira Prajurit, Panglima TNI : Medan Tempur Kita Juga Dunia Maya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal