Polda Sumut Perpanjang Masa Penyekatan Jalan hingga 24 Mei

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui, di Hari ke-10 pelaksanaan penyekatan jalan, Polda Sumut beserta polres sejajaran memutar balik 1.302 kendaraan yang mencoba melintas pos penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Kendaraan yang diminta putar balik di antaranya, sepeda motor sebanyak 636 unit dan mobil penumpang 473 unit. 

"Sepuluh hari selama Operasi Ketupat Toba 2021 berlangsung, kalau ditotalkan seluruh kendaraan yang diputar balik karena mencoba melintasi pos penyekatan mencapai 8.333," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu  (16/5/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
21 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

21 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

23 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

24 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

26 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal