Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir di Sumut. Dari total 64 orang yang diamankan terkait peredaran narkoba, 11 orang di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut

Pancamengatakan selama dua bulan terakhir, Polda Sumut bersama dengan polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus narkoba. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 412,96 kg sabu, 54.617 pil ekstasi, dan 674 kg ganja

"Total dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 64 orang tersangka dan 11 di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," kata Panca, Selasa (29/6/2021).

Panca mengatakan dari 35 kasus yang berhasil diungkap, tujuh kasus di antaranya ditangani personel Ditres Narkoba Polda Sumut. Sebanyak 20 orang tersangka ditangkap petugas dalam pengungkapan ini. 

"Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48.418 butir," ujarnya. 

Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota polri yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku.

"Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114  Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal  111 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal