Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Jual Satwa Dilindungi, Oknum Polisi Terlibat

Stepanus Purba
Kakak Tua, yang akan dijual di Medan, Rabu (15/1/2020) (Foto: iNews/ istimewa)

Modus Naik Kelas dan Jadi Pintar di Sekolah, Oknum Guru di Langkat Cabuli Siswi SD

Saat tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka IR, petugas kemudian kembali berhasil mengamankan PHH yang juga merupakan personil dari Polres Langkat.

"PHH diamankan karena membawa 1 ekor burung kakak tua jambul kuning ke rumah IR," ucap Tatan.

Tak berhenti di kedua tersangka, petugas kemudian berhasil LP di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Baru, dan berhasil mengamankan 1 ekor beruang madu yang rencananya hendak dijual.

Kepada petugas, LP mengakui bahwa beruang madu tersebut diperoleh dari seorang pemburu asal Pekanbaru dan hendak dijual dengan harga Rp15 juta ke IR.

"Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi didampingi tim dari BBKSDA Sumut. Ketiga pelaku langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat ijin kepemilikan satwa dilindungi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

21 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

24 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

25 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

27 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal