Polda Sumut Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan 

Jafar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers seusai Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Soewondo, Jumat (12/8). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi Sumatra Utara (Sumut) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra seusai Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Soewondo, Jumat (12/8/2022).

Panca mengatakan dengan menggunakan satelit dan aplikasi yang ada di Polda Sumatera Utara ditemukan ada 315 titik yang benar-benar ada titik apinya. Titik api yang ditemukan itu  dengan klasifikasi low, midle dan high. 

"Dari jumlah kasus tersebut kita sudah melakukan penegakan hukum pada masyarakat. Ada 11 tersangka yang kita proses," ucap Panca. 

Kendati demikian lanjut Panca, pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca panas dan cukup kering.

"Mohon bantuan teman-teman media, mudah-mudahan langkah yang kita lakukan bisa mengedukasi masyarakat agar saat membersihkan lahan dengan cara yang bijak jangan membakar karena berbahaya di kondisi cuaca seperti saat ini," beber Kapolda Sumatera Utara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal