Polda Sumut Tetapkan Anggota Komisioner Bawaslu Medan dan 1 Koleganya Tersangka Pemerasan Caleg

Aminurasid
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan soal penetapan tersangka anggota Komisioner Bawaslu Medan (Foto: iNews/Aminurasid)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anggota Komisioner BawasluMedan berinisial AH dan rekannya FWH tersangka pemerasan terhadap calon legistlatif (caleg) DPRD Kota Medan. Keduanya diduga bersalah karena melakukan praktik suap demi melancarkan proses administrasi caleg.

Sebelumnya tim saber pungli mengamankan tiga orang yang diduga melakukan praktik suap dan pemerasan. Ketiga pelaku diamankan di salah satu hotel di Kota Medan.

Ketiganya tak berkutik saat diringkus oleh petugas tim saber pungli. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan uang tunai sejumlah Rp25 juta yang diduga kuat uang tersebut akan diserahkan kepada komisioner basawaslu AH guna melancarkan proses adminitrasi salah satu caleg DPRD Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini sudah didalami penyidik tim saber pungli. Selain menetapkan tersangka, penyidik saber pungli Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang kini belum diketahui siapa saja.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

22 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

25 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

30 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal