Polisi Diduga Peras dan Cabuli Istri Tahanan dalam Kondisi Hamil agar Suami Bebas

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. Kedua oknum polisi ini berinisal Aiptu DR dan Bripka RHL.

Informasi diperoleh, Aiptu DR diduga mencabuli, memeras dan mencuri motor milik perempuan berinisial MU, istri tahanankasus narkoba. Korban MU masih berusia 19 tahun dan disebut dalam keadaan hamil saat diduga dicabuli.

Sementara Bripka RHL yang ikut diperiksa Propam Polda Sumut diduga turut meminta uang Rp30 juta kepada MU sebagai jaminan agar suaminya bisa bebas.

Selain kedua oknum polisi tersebut, dua pejabat utama Polsek Kutalimbaru juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Keduanya yakni Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal.  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

3 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

3 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

3 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

9 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal