Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

Senin, 28 September 2026 - 15:46:00 WIB
Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA
Polres Gianyar mengungkap praktik jual beli senjata api yang diduga melibatkan oknum polisi ke pelatih MMA. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id – Oknum polisi berinisial Brigpol IGWT, yang bertugas di Satnarkoba Polres Gianyar, diduga menjual senjata api jenis Makarov Baikal seharga Rp30 juta kepada seorang pelatih beladiri Mixed Martial Arts (MMA).

Aksi jual beli senpi itu viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi informasi viral tersebut, Kapolres Gianyar langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk melakukan penyelidikan dan penanganan intensif. 

Terbongkarnya dugaan keterlibatan oknum polisi ini bermula dari pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Saat itu, petugas mengamankan seorang pelatih beladiri MMA berinisial ARMP. 

Dalam penggeledahan di kediaman ARMP di Denpasar, petugas menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta amunisi berbagai kaliber. Salah satu barang bukti yang disita yakni satu pucuk senjata api jenis Makarov Baikal berwarna silver beserta lima butir amunisi kaliber 32 ACP. 

Saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, ARMP mengaku membeli senpi jenis Makarov Baikal tersebut dari Brigpol IGWT senilai Rp30 juta. Transaksi ilegal itu diduga berlangsung pada akhir tahun 2025 di rumah ARMP. 

"Kapolres Gianyar sudah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap inisial anggota Polres Gianyar tersebut. Jajaran Si Propam Polres Gianyar sudah menangani kasus ini dan saat ini anggota tersebut dalam pengawasan serta penanganan oleh Si Propam," ujar Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, Senin (28/9/2026). 

Atas pengakuan tersangka ARMP, penyidik Polresta Denpasar telah memanggil dan memeriksa Brigpol IGWT untuk mendalami dugaan transaksi senpi ilegal serta menelusuri asal-usul senjata maupun amunisi tersebut sebelum jatuh ke tangan pelatih MMA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut