Polisi Gerebek Bangunan Kosong di Pasar Palapa Medan, Ternyata Ada 2 Pengedar Sabu

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi Grebek Bangunan Kosong di Pasar Palapa Medan (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Polisi menangkap dua orang tersangka pengedar sabu-sabu di bangunan kosong di Pasar Palapa, Jalan Mayor, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Rabu (20/7/2022). Penangkapan keduanya beradasarkan informasi dari masyarakat.

Keduanya yakni, DAS alias Dedi (37), warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan serta RS alias Lawe (36), warga Jalan Palapa, Brayan. Mereka ditangkap dengan barang bukti satu set alat hisap sabu atau bong serta satu plastik klip berisi sisa sabu dan satu unit timbangan elektrik. 

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, mengatakan setelah menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penelusuran. Hingga akhirnya menggerebek lokasi bangunan kosong yang disinyalir kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

"Kita dibantu personel dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan akhirnya melakukan penggerebekan di bangunan kosong tersebut dan berhasil menangkap dua orang berikut barang bukit sabu, alat hisap dan timbangan elektrik," kata Rudi, Kamis (21/7/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal