Polisi Periksa Pemilik Rumah Jagal Kucing di Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait rumah jagal kucing yang viral di media sosial. Polisi telah memeriksa pemilik rumah dan empat orang saksi terkait penjagalan kucing yang dagingnya untuk dikonsumsi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik dari Polsek Medan Area sudah memeriksa lima orang saksi. Jumlah saksi ini akan masih terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan. 

“Saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah berinisial NS, kemudian pekerja di rumah itu. Selanjutnya, pelapor Sonia, satu orang rekannya serta ibu pelapor," ujar Hadi. 

Dari pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah kucing yang dipotong merupakan kucing jenis persia atau peliharaan lainnya. 

Hadi mengatakan penyidik saat ini melihat kasus ini ke dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

5 hari lalu

Viral Wanita Protes Pasien Diduga Tak Ditangani RSUD Rantauprapat, Alasan Rumah Sakit Penuh

5 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

8 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal