Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah di Medan

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku pembakaran rumah saat bentrok warga di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini keempat tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik. 

“Empat sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (14/1/2022).

Tatan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait pembakaran rumah tersebut. Saat ini, mereka masih terus menggali keterangan dari empat orang tersangka dan sejumlah saksi lainnya. 

“Masih kami kembangkan lagi. Kemungkinan masih ada tersangka lain,” ucap dia. 

Tatan mengatakan aksi pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari bentrokan dua kelompok warga di Belawan. Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan terjadi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal