Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Personel TNI AD di Lubukpakam

Stepanus Purba
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Lubukpakam. (Foto: istimewa)

Hendri mengatakan korban yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan ke Polsek Lubukpakam.
 
"Menindaklanjuti pengaduan itulah, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," sebut manta Kasat Sabhara Polres Belawan ini.

Terhadap pelaku, kata Hendri dijerat Pasal 170 Ayat 1 Subsider 351 Ayat KUHPidana.

"Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

24 jam lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

5 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

8 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

9 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal