Polisi Tangkap Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapteng, Seorang Lagi Buron

Antara
Pelaku pembakar mobil anggota DPRD Tapteng saat diamankan polisi. (Foto: Antara)

TAPTENG, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pembakar mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah. Sementara seorang lagi masih dalam pengejaran.

Identitas pelaku yakni berinisial HKS (24) warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Penangkapannya berdasarkan hasil pemeriksaan 13 saksi beserta barang bukti dan hasil olah TKP.

Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan atas terjadinya peristiwa pembakaran mobil anggota dewan Madyansyah Tambunan (30) di depan rumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan  Sibabangun, Tapteng. Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh, yang terduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar (minyak) yang dibungkus plastik dan seorang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Usai melakukan perbuatannya, kedua orang itu melarikan diri," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

26 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

3 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal