Polisi Tetapkan 3 Tersangka OTT Pungli RSUD Labuhanbatu, Salah Satunya Kadis Perkim

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN,iNews.id – Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pungutan liar (pungli) proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu TA 2019. Penetapan tersangka setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif.

“Sedang kami sidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka (ketiganya),” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa (3/3/2020).

Ketiganya yang ditetapkan tersangka oleh petugas yakni, Paisal Purba, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pemkab Labuhanbatu. Zefri Hamsyah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Staf di Bagian Umum Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu selaku penerima. Kemudian, Kurnia Ananda sebagai sopir yang mengantarkan penerima.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya mengatakan, Ditreskrimsus mengamankan sejumlah orang hasil OTT di Cafe Millenial Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (2/3/2020). Adapun yang diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni PP, ZH dan KA. PP disebut sebagai orang yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang.

“Mereka terjaring OTT dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Labuhanbatu TA 2019,” katanya.

Dari hasil OTT itu, petugas telah menyita uang tunai Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat. Amplop itu bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal