Polisi Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pengeroyokan 2 Polisi di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: iNews/Adi Palapa Harapan)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan dua polisi di lokasi hiburan malam, yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS. Sementara sembilan orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

"Dari 17 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka dan sembilan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (21/7/2020).

Namun demikian, Riko enggan menyebutkan identitas dari tujuh tersangka yang ditetapkan.

"Mereka terdiri atas tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Kapolrestabes juga mengatakan bahwa tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba, saat ini sudah diproses hukum oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.

"Dari 17 orang kami lakukan tes urine, dan 7 orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

9 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

9 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

9 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

10 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal