Polisi Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pengeroyokan 2 Polisi di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: iNews/Adi Palapa Harapan)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan dua polisi di lokasi hiburan malam, yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS. Sementara sembilan orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

"Dari 17 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka dan sembilan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (21/7/2020).

Namun demikian, Riko enggan menyebutkan identitas dari tujuh tersangka yang ditetapkan.

"Mereka terdiri atas tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Kapolrestabes juga mengatakan bahwa tujuh orang yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba, saat ini sudah diproses hukum oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.

"Dari 17 orang kami lakukan tes urine, dan 7 orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal